Header Ads

2 Ketua KPU di NTT Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

 


2 Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengundurkan diri.


Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU NTT Thomas Dohu, pada (01/05/2023) yang dilansir mumolok.blogspot.com dari Merdeka.com, pada (07/05/2023)


Keduanya adalah Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Paulinus Lape Feka dan Ketua KPU Kabupaten Malaka Makarius Bere Nahak 


Adapun alasan pengunduran diri kedua Ketua KPU menjelang pemilihan umum yang disampaikan oleh Ketua KPU NTT, Thomas Dohu.



"Iya benar, ada dua ketua yang mengundurkan diri yakni TTU dan Malaka," jelasnya


"Alasannya ikut calon DPRD. DPRD kabupaten atau provinsi mungkin juga, karna kami belum mengetahui secara pasti," ungkap Thomas Dohu berdasarkan informasi yang didapatinya


Menurut Thomas Dohu, maju sebagai anggota DPRD merupakan hak setiap warga negara. Termasuk bagi Paulinus Lape Feka dan Makarius Bere Nahak.


"Kalau ikut pencalonan hak masing-masing, namun karena mereka adalah penyelenggara, maka wajib mengundurkan diri. Divisi teknis juga telah mengajukan surat pengunduran diri ke Ketua KPU RI," tutupnya.



Powered by Blogger.