Pria Ini Pernah Dipenjara 28 Tahun Karna Seorang Wanita Bermimpi Diperk0sa Olehnya
Seseorang biasanya dipenjara karna melakukan tindakan kriminal berdasarkan
beragam barang bukti. Berbeda halnya dengan kisah Pria asal Colorado, Amerika
serikat yang bernama lengkap Clarence Moses El. Dirinya dijatuhi hukuman penjara
karna seorang wanita bermimpi dirinya diperk0s* oleh Moses. Melansir dari
kunparan.com. Hal tersebut terjadi pada 1987 ketika seorang wanita mengaku
diperk0s* oleh pria yang dia kenal di sebua klub. Saat itu si wanita minum-minum
bersama tiga pria sebelum mereka pergi ke kediaman si wanita. Sayangnya dia tak
mengingingat detail kejadiannya. Termasuk wajah pelaku. Sampai akhirnya si
korban menuduh Moses hanya karena wajahnya sering muncul di mimpinya dan
kebetulan Moses tinggal tak jauh dari rumah korban. Karena tak ada bukti cukup
soal pelaku, hakim kemudian menjatuhkan vonis. Hakim menghukum Moses 48 tahun
penjara hanya berdasarkan mimpi korban. Setelah 28 tahun berlalu, muncul pelaku
sebenarnya. Pria bernama LC Jackson, mengaku telah melakukan penyerangan
terhadap korban. Menurut pengakuannya, dia memukul korban dalam keadaan marah
saat memerkosanya. Di sisi lain, Hakim Gerdes meminta untuk Moses diadili ulang
atas perbuatan yang tidak dilakukannya. Setelah serangkaian penyelidikan
dilakukan untuk mengumpulkan kembali bukti-bukti, hakim memutuskan Moses tak
bersalah. Hakim juga memutuskan Moses mendapat kompensasi sebesar US$2 juta
karena menjalani hukuman atas perbuatan yang tidak dilakukan. Namun bagi Moses,
uang kompensasi bukan utama. Yang terpenting keadilan bisa dia dapat dan bisa
kembali bersama keluarga.
Post a Comment