Header Ads

Pria Ini Pernah Dipenjara 28 Tahun Karna Seorang Wanita Bermimpi Diperk0sa Olehnya





Seseorang biasanya dipenjara karna melakukan tindakan kriminal berdasarkan beragam barang bukti. Berbeda halnya dengan kisah Pria asal Colorado, Amerika serikat yang bernama lengkap Clarence Moses El. Dirinya dijatuhi hukuman penjara karna seorang wanita bermimpi dirinya diperk0s* oleh Moses. Melansir dari kunparan.com. Hal tersebut terjadi pada 1987 ketika seorang wanita mengaku diperk0s* oleh pria yang dia kenal di sebua klub. Saat itu si wanita minum-minum bersama tiga pria sebelum mereka pergi ke kediaman si wanita. Sayangnya dia tak mengingingat detail kejadiannya. Termasuk wajah pelaku. Sampai akhirnya si korban menuduh Moses hanya karena wajahnya sering muncul di mimpinya dan kebetulan Moses tinggal tak jauh dari rumah korban. Karena tak ada bukti cukup soal pelaku, hakim kemudian menjatuhkan vonis. Hakim menghukum Moses 48 tahun penjara hanya berdasarkan mimpi korban. Setelah 28 tahun berlalu, muncul pelaku sebenarnya. Pria bernama LC Jackson, mengaku telah melakukan penyerangan terhadap korban. Menurut pengakuannya, dia memukul korban dalam keadaan marah saat memerkosanya. Di sisi lain, Hakim Gerdes meminta untuk Moses diadili ulang atas perbuatan yang tidak dilakukannya. Setelah serangkaian penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan kembali bukti-bukti, hakim memutuskan Moses tak bersalah. Hakim juga memutuskan Moses mendapat kompensasi sebesar US$2 juta karena menjalani hukuman atas perbuatan yang tidak dilakukan. Namun bagi Moses, uang kompensasi bukan utama. Yang terpenting keadilan bisa dia dapat dan bisa kembali bersama keluarga.
Powered by Blogger.