Header Ads

Ke Pesta Ulang Tahun Teman, Pemuda di Amfong Timur Pergi Untuk Selamanya




MUMOLOK - Alih-alih ke pesta ulang tahun teman, Nuh Eliaser Nope (22) pergi untuk selamanya (Meninggal red). Warga RT 12 RW 06 Dusun III Desa Netemnanu Utara Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang tersebut diketahui menjadi korban Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). Pada hari Kamis (28/7/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.


Seperti yang dilansir mumolok.blogspot.com dari media online detikdata.com. Pada (01/08/2022).


Pemuda malang itu menjadi korban Lakalantas dari terduga pelaku ber inisial HD di jalan Trans Oepoli tepatnya di depan rumah saudara Bernadus Efi di RT 06 RW 03 Desa Netemnanu Utara Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.


Selain Eliaser, korban lain yang mengalami musibah kecelakaan ditempat tersebut yaitu saudara Joel Tikan (22) warga RT 05 RW 02 Desa Netemnanu Utara, namun Joel lebih beruntung karena hanya mengalami luka-luka.


Alih-alih ke pesta ulang tahun teman, Eliaser malah pergi untuk selamanya. Hal tersebut diketahui melalui uraian kronologi yang dikutip mumolok.blogspot.com dari detikdata.com 


Diuraikan bahwa, Menurut keterangan beberapa saksi kejadian tersebut bermula saat kedua korban sepulang dari tempat acara Syukuran Ulang Tahun rekannya, sudah dalam keadaan mabuk miras (minuman keras red) dan setibanya didepan rumah saudara Bernadus Efi kedua korban tidak bisa menahan efek mabuknya dan memilih untuk tidur dijalan raya Trans Oepoli


Lanjut masih tentang kronologi yang diceritakan bahwa, Meski sudah ditegur berulang-ulang oleh beberapa rekannya kedua korban malah balik memarahi rekannya tersebut. Akhirnya rekan korban meninggalkan kedua korban dan memilih pulang ke rumah masing-masing.



Puncaknya pada pukul 04.00 WITA tersiar kabar bahwa kedua korban ditabrak mobil Pick Up yang dikemudikan pelaku HD dan korban saudara Eliaser ditemukan sudah tidak bernyawa.


Pelaku ditangkap setelah 2 hari memburon.


Kepolisian Resor Kupang melalui Polsek Amfoang Timur kemudian mengamankan seorang Pengemudi berinisial HD (26). Sabtu (30/7/2022) pagi setelah dua hari melarikan diri. 


Dimana sebelumnya terduga pelaku HD langsung meninggalkan tempat kejadian perkara tanpa peduli dengan kedua korban yang ditabraknya.


Mendapat laporan tersebut Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H memerintahkan Kapolsek Kupang Timur dan seluruh personilnya agar segera mencari pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan upaya ini membuahkan hasil, pada hari Sabtu (30/7/2022) pagi terduga pelaku HD terendus keberadaannya. Ia bersembunyi dirumah saudara Hilarius Daos di RT 07 RW 03 Desa Netemnanu Utara Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang.



 

Kapolsek Amfoang Timur IPTU Jimmy Sogakole bersama tiga personil Polsek Amfoang Timur Aipda Rick Daris,Brigpol Ignasius Goran dan Bripda Tedeus Thedy Tanon melakukan penangkapan serta mengamankan pelaku dan Barang Bukti.


Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti sebuah mobil pick up warna hitam Nomor Polisi DH 8210 BH diamankan di Satuan Lantas Polres Kupang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


“Benar adanya peristiwa tersebut terjadi, sopir berinisial HD telah diamankan dan barang bukti sebuah mobil pick up telah disita oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kupang,” terang Irwan. 


Artikel ini telah diterbitkan dimedia online detikdata.com dengan judul "Dua Hari Bersembunyi, Terduga Pelaku Tabrak Lari di Amfoang Timur Ditangkap Polisi"


Berikut linknya: https://detikdata.com/dua-hari-bersembunyi-terduga-pelaku-tabrak-lari-di-amfoang-timur-ditangkap-polisi/5/






Powered by Blogger.