Miris di NTT Ayah Tegah Gauli Anaknya Hingga Hamil, Begini Kronologisnya
Miris di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) seorang ayah tengah menggauli anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Kejadian memalukan itu tepatnya terjadi di Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, yang dilakukan oleh pria berinisial KA terhadap anak kandungnya sendiri Mawar (15).
Mawar sendiri diketahui masih tercatat sebagai seorang pelajar dan kini tengah hamil 4 bulan.
Kepada awak media, Kasat Reskrim Iptu Yance Kadiaman, S.H, mengatakan, "akibat dari perbuatannya, tersangka telah diamankan oleh pihak Kepolisian dan Kini tersangka sudah mendekam di Sel Tahanan Polres Ende," tulis media online zonalinenews.com yang dikutip mumolok.blogspot.com. Pada (08/12/2022)
Kasat Reskrim mengatakan bahwa, ibu korban yang mengetahui anaknya telah dalam kondisi berbadan dua langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung menangkap pelaku.
“Tersangka saat ini sudah ditangkap oleh anggota dan telah diamankan di sel tahanan Polres Ende guna proses lebih lanjut,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Dijelaskan bahwa, kronologis kejadian berawal dari bulan Juli 2022 yang lalu sekitar pukul 01:00 Wita di rumah pelaku yang beralamat di Dusun Numba, RT/002, RW/001, Desa Numba, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende.
"Sebulan kemudian, tepat pada bulan Agustus, masih ditempat yang sama, pelaku kembali melakukan hubungan badan dengan korban, dimana saat itu korban sedang memasak air di dapur," katanya
Pelaku KA, memanggil korban ke dalam kamar untuk bermain game di handphone. Tersangka kemudian melakukan aksinya yang tak senonoh dengan melakukan hubungan badan dengan korban.
"Tidak berhenti disitu, pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya untuk ketiga kalinya pada hari, Selasa 29 November 2022 sekitar pukul 22:00 Wita di kos korban di Jalan Udayana, Ende," paparnya.
Pada saat itu, tersangka dan korban bersama-sama pergi ke pesta wisuda teman tersangka di Udayana. Karena tersangka sudah dalam kodisi mabuk, tersangka mengajak korban untuk pulang ke kos.
“Sesampai di kos tersangka dan korban menggantikan pakaian, karena dalam posisi mabuk dan lihat korban sudah membuka pakaian, tersangka langsung melakukan hubungan badan dengan korban,” ujarnya.
(Sumber: Zonalinenews.com)
Post a Comment