Setelah Kapten Kapal Cantika 77, Sejumlah Saksi Berpotensi Jadi Tersangka dan 16 Orang Masih Dinyatakan Hilang
Kapten Kapal Cantika 77 yang terbakar diperairan Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang Provinsi NTT sah jadi tersangka dan 1 atau 2 orang dari saksi berpotensi akan menyusul menjadi tersangka dalam insiden laka laut yang terjadi pada (24/10/2022) lalu.
Melansir grahabudaya.com, Tim penyidik dari Polda NTT telah menetapkan Kapten kapal Cantika 77 Edwin sebagai tersangka. Pada (01/11/2022)
“Saya baru dapat informasi terbaru bahwa sudah ditetapkan sebagai tersangka kapten kapalnya,” Kata Kapolda NTT Johni Asadoma di Kupang. Pada (02/11/2022)), yang dikutip mumolok.blogspot.com
Putra asli NTT asal negeri 1000 Moko (Alor red) mengungkapkan sejauh ini tim penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi diantaranya pemilik kapal dan syabandar serta anak buah dan beberapa penumpang kapal yang turut menjadi korban atas insiden kebakaran kapal tersebut.
Katanya, Ada kurang lebih 20 saksi sudah diperiksa termasuk kapten kapal yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, dari 20 saksi yang sudah diperiksa berpotensi ada yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Pastinya dari 20 saksi yang sudah diperiksa oleh tim penyidik itu akan ada satu atau dua orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terbakarnya kapal Cantika 77,” tukasnya.
Kapolda NTT yang baru menggantikan Irjen Pol Setyo Budiyanto Beberapa waktu lalu itu, mengatakan proses pengungkapan kasus kebakaran Kapal Cantika 77 ini masih pada tahapan penyelidikan dan belum sampai pada penyidikan.
Dirinya menyebutkan proses penyelidikan dilakukan bekerja sama dengan sejumlah pihak, seperti tim dari Polda NTT sendiri, tim ahli Labfor Polda Bali, dan tim dari Baharkam Mabes Polri.
Tim Labfor Polda Bali sendiri juga telah melakukan olah TKP dan juga telah melakukan penyelaman sedalam 20 meter untuk menyelidiki kasus terbakarnya kapal tersebut.
16 Korban Kapal Cantika 77 Hilang
Untuk diketahui saat ini tepatnya pada (02/11/2022) Tim SAR telah berhenti melakukan pencarian korban kapal terbakar yang hilang yang mana sampai dengan saat ini masih ada 16 korban kapal terbakar yang dilaporkan hilang.
16 korban kebakaran kapal Cantika itu dari total korban sebanyak 305 orang, dengan rincian meninggal 20 orang yang sudah teridentifikasi, dan korban luka-luka 285 orang. Kemudian terdata sebagai ahli waris sebanyak 17 orang, sementara tiga orang masih dalam proses survei.
Sedangkan utuk korban luka-luka yang berada dalam rumah sakit umum sebanyak 209 orang di RSU, RS SK. Lerik 144, RS Leona 37 orang dan RS Bhayangkara 35 orang.
Post a Comment