Header Ads

Seruduk Kantor Gubernur NTT, Yorim Fallo: Tangkap Juga Gubernurnya



Masa aksi yang menamakan diri Gerakan Solidaritas Kemanusiaan Besipae seruduk Gedung Sasando, kantor Gubernur NTT di Kota Kupang. Pada (08/12/2022).


Dalam siaran langsung  akun Facebook @Pos Kupang, masa memadati Pintu gerbang kantor Gubernur NTT dan bergantian berorasi meminta orang nomor satu (Gubernur) di NTT untuk menemui mereka.


Tampak yang memadati pintu gerbang Kantor Gubernur NTT, bukan saja para aktivis tetapi hadir juga warga Besipae baik anak-anak maupun lansia ikut memadati pintu gerbang yang dikawal ketat aparat kepolisian.


Ketua DPC Pospera NTT, Yorim Yos Fallo, kepada awak media mengatakan kedatangan mereka ialah untuk mendapatkan kejelasan terkait klaim Pemprov NTT berdasarkan petah yang telah beredar dikalangan masyarakat dan dinilai mencaplok sebagian kawasan milik masyarakat


"Sedangkan kami sudah melakukan identifikasi, ada juga kuburan yang sudah ditanam Pemprov berada dikawasan ini, sebelum tahun 1982. Lalu kita berbicara lagi terkait dengan ada juga yang sudah punya sertifikat hak milik. Nah ini keresahan-keresahan yang dilakukan oleh Pemprov yang sampai dengan hari ini Masi melakukan aktivitas dikawasan 3780. Sedangkan status kepemilikan lahan masyarakat sampai dengan hari ini belum terselesaikan," katanya yang dikutip mumolok.blogspot.com dari siaran langsung Facebook @Pos Kupang



Kata Yorim sebelumnya, Pemprov, Sudah janji mau diselesaikan dari tahun 2020 bahkan tahun-tahun sebelumnya sampai hari ini belum terselesaikan. 


"Pak Soni libing tahun 2020 kemarin juga membuat kesepakatan dengan tokoh masyarakat yang katanya memiliki lahan dan menyerahkan lahan. Bagaimana mungkin mereka menyerahkan lahan kepada Pemprov," tanya Yorim



Lebih Lanjut dikatakan Yorim bahwa, Kami juga melihat bahwa Pemprovkan mengklaim itu atas dasar sertifikat atas dasar hak pakai tahun 2013, tahun 2013 dia memiliki hak pakai yang diperpanjang dari tahun yang diterbitkan tahun 1982 na kita minta ini juga dijelaskan oleh Pemprov karna sudah hampir 40 tahun. 


"Kalau sesuai dengan aturan atau regulasi hak pakai itu hanya berlaku selama 25 tahun kalau tidak diperpanjang nah ini kalau belum diperpanjang Pemprov juga harus taat hukum dong. Jangan menegangkan aturan hukum dengan cara melanggar aturan hukum. Pemprov harus tau itu Pak Viktor harus tau itu," pinta Yorim


"Semua orang  Pemprov dibagian hukum itu mengerti hukum semua. Sehingga, kalau belum ada perpanjangan sertifikat hak pakai untuk yang pertama kali yang 25 tahun itu tidak boleh lagi karna dinyatakan dihapus sehingga Pemprov tidak bisa klaim itu," papar Yorim



Yorim menjelaskan bahwa mereka akan terus menunggu hingga mereka dapat bertemu dengan Gubernur NTT atau paling tidak ada pihak yang mewakili Pemprov untuk bertemu dengan mereka.


"Kita menunggu Gubernur atau pihak yang ditugaskan oleh Pemprov untuk menemui kami untuk kita selesaikan secepat mungkin. Kalau tidak datang kami akan tetap bertahan disini. Kami minta kepada pihak keamanan, kami tidak ingin bentrok dengan pihak keamanan karna kami datang  kami tidak ada masalah dengan pihak keamanan," paparnya 


Lebih lanjut dirinya mengatakan, karna itu kami juga tidak mau Pemprov memperhadapkan kami dengan pihak keamanan dengan alasan aturan.


"Karna kalau bicara aturan Pemprov juga melanggar aturan, tangkap juga dong pak Gubernur nya ia kan ??. Karna melakukan operasi-operasi dilahan 3780 Tetapi belum ada juga perpanjangan yang kedua na ini juga perlu ada kejelasan-kejelasan. Kenapa perlu ada kejelasan-kejelasan karna didalamnya juga ada milik rakyat," urai Yorim


Dirinya mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh program-program yang dirancangkan Pemprov.


"Kalau kita bicara terkait dengan program-program pak Gubernur silahkan saja tetapi jangan berbicara atas nama program lalu melemahkan atau merampas atau menghilangkan hak-hak rakyat itu yang kita hindari," tegas Yorim


Kata Yorim, Bagaimana  mungkin memikirkan perut. Tetapi, tempat tinggal tidak dipikirkan, bagaimana memikirkan tentang perubahan, kemajuan tetapi anak-anak sekolah ditelantarkan ini juga persoalan besar. Kita bukan berbicara soal berapa banyak anak yang ditelantarkan 1 anak pun Pemprov harus bertanggung jawab menyelesaikan itu.


"Selama ini Pemprov sudah diam oleh karna itu kami datang hari ini, kami ingin agar ada kepastian. Kami minta kepada pihak keamanan juga untuk  membantu untuk memfasilitasi untuk ini cepat selesai karna ini Masi banyak anak-anak disana yang harus mendapatkan hak untuk bersekolah juga sampai hari ini belum terselesaikan," pungkasnya

Powered by Blogger.